Selamat datang di website Credit Union Hati Amboina

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Dusun Simpanan Non Saham

Dusun

Keterangan

Tujuan : Simpanan Investasi anggota untuk jangka panjang

Aturan Setor
  • Simpanan Perdana Anggota Baru 1.000.000, s/d 14.000.000
  • Setoran Pada bulan berikutnya minimal 20.000 dan maksimal  500.000 per bulan
  • Anggota Luar Biasa dan anggota biasa yang tidak meminjam, setoran pada bulan berikutnya minimal 20.000 dan masksimal  250.000 per bulan
Aturan Tarik

Saldo Minimal tarik Rp. 1.000.000

Aturan Balas Jasa

BJS dihitung per tahun dan dibukukan setiap bulan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. 9% per tahun bagi anggota yang aktif menabung dan meminjam
  2. 3% per tahun bagi anggota yang aktif menabung tetapi tidak meminjam
  3. 1% per tahun jika ada penarikan dan atau tidak menabung dalam bulan berjalan
Aturan Lain
  1. Anggota yang telah memiliki simpanan dusun  diatas atau sama dengan Rp. 100.000.000, BJSnya tetap dihitung 9% per tahun bagi anggota yang aktif menabung dan meminjam dan BJSnya dipindahkan ke simpanan lenso pada akhir bulan berjalan
  2. Simpanan Dusun maksimal 200.000.000, apabila lebih maka kelebihan itu ditarik untuk dipindahkan ke simpanan Lenso.
Simpanan Darurat Simpanan Non Saham

Simpanan Darurat

Keterangan

Membangun kebiasaan menabung untuk meringankan beban anggota ketika mengalami masa sulit dan dalam kondisi darurat yang tidak terencana seperti sakit, PHK, kematian anggota keluarga, kecelakaan, bencana alam/kebakaran dan pailit usaha.

Aturan Setor

1. Saldo awal membuka rekening & saldo minimal adalah 50.000,-

2. Setiap bulan menabung minimal Rp. 10.000,- dan maksimal Rp. 1.000.000,-

3. Simpanan darurat tidak dapat ditambah lagi secara tunai apabila sudah mencapai plafon Rp 20.000.000,-

Aturan Tarik

1. Simpanan ini dapat ditarik pada saat anggota mengalami masa sulit sesuai dengan tujuan dari simpanan darurat.

2. Penarikan di luar tujuan diatas dikenakan pinalti 3% dari total yang ditarik

Aturan Balas Jasa

BJS 4% per tahun dan dibukukan setiap akhir bulan

Aturan Lain

1. Jenis simpanan ini hanya untuk anggota biasa

2. Jika saldo simpanan sudah mencapai angka maksimal maka bunga simpanannya di masukkan ke simpanan lenso.

3. Tidak bisa di jadikan jaminan pinjaman dan tidak bisa di tarik untuk membayar pinjaman

Simpanan Non Saham

Simpanan Dusun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Simpanan Harian Lenso Simpanan Non Saham

Simpanan Harian Lenso

Keterangan

Simpanan yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota maupun yang tidak terduga.

Aturan Setor

Saldo Awal dan saldo minimal tarik  Rp. 50.000,- 

Setoran selanjutnya minimal Rp. 100,-

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

BJS Lenso 2% / tahun  dan dibukuan  setiap akhir bulan.

Aturan Lain

Simpanan Lenso dapat dibuka lebih dari satu rekening dan pembukaan rekening selanjutny dikenakan administrasi Rp. 5.000,-

Simpanan Paparisa Simpanan Non Saham

Simpanan Paparisa

Keterangan

Diperuntukkan untuk membeli tanah, membangun atau membeli rumah dan merenovasi serta perawatan rumah.

Aturan Setor

1. Saldo awal dan saldo minimal Rp. 100.000,- (seratus ribu) dan juga bisa melalui pinjaman menambah simpanan perdana maksimal Rp. 1.000.000,-

2. Setoran selanjutnya minimal Rp. 20.000,-

3. Untuk meningkatkan simpanan paparisa dapat melalui pinjaman menambah simpanan maksimal 1.000.000,-

Aturan Tarik

Penarikan simpanan diluar tujuan atau kegunaan Paparisa, dikenakan denda 3% dari normal penarikan. 

Aturan Balas Jasa

BJS 3% per tahun dihitung harian dan dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain

Secara otomatis menjadi jaminan pinjaman paparisa dan dapat digunakan menjadi jaminan pinjaman lainnya

Simpanan Pendidikan Simpanan Non Saham

Simpanan Pendidikan

Keterangan

Tujuan : Untuk Persiapan dan Pembiayaan Pendidikan Formal.

Aturan Setor
  1. Setoran awal dan saldo minimal Rp. 50.000,-
  2. Setoran selanjutnya minimal Rp. 5.000,- maksimal Rp. 5.000.000,- / bulan
Aturan Tarik

Simpanan Sasi maksimal 200.000.000,- apabila lebih maka kelebihan itu ditarik untuk dipindahkan ke simpanan lenso

Aturan Balas Jasa

Bjs sasi 6% per tahun dan dibukukan setiap akhir bulan

Aturan Lain
  1. Simpanan sasi secara otomatis menjadi jaminan pinjaman pendidikan  dan dapat digunakan menjadi jaminan pinjaman lainnya.
  2. Setiap penarikan simpanan Sasi harus sesuai peruntukkannya (pendidikan formal) dengan menunjukan bukti-bukti sesuai peruntukannya tersebut (konfirmasi orang tua).Setiap penarikan simpanan Sasi harus sesuai peruntukkannya (pendidikan formal) dengan menunjukan bukti-bukti sesuai peruntukannya tersebut (konfirmasi orang tua).
Simpanan Pokok Simpanan Non Saham

Simpanan Pokok

Keterangan

Simpanan Kepemilikan Anggota

Aturan Setor

Disetor sekali saat jadi anggota.

Aturan Tarik

Tidak bisa ditarik selama menjadi anggota

Aturan Balas Jasa

BJS ditentukan oleh Pengurus

BJS dihitung setelah RAT

Anggota yang keluar sebelum RAT tidak berhak atas BJS

Aturan Lain

Simpanan perdana dapat melalui Pinjaman Menambah Simpanan kecuali anggota Luar biasa wajib setor secara tunai.

Simpanan Wajib Simpanan Non Saham

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan Kepemilikan Anggota

Aturan Setor

Setoran wajib setiap bulan Rp. 20.000,-

Aturan Tarik

Tidak bisa ditarik selama menjadi anggota

Aturan Balas Jasa

BJS ditentukan oleh Pengurus

BJS diberikan setelah RAT

Anggota yang keluar sebelum RAT tidak berhak atas BJS

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

KEL-Pokok Akhir

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

KON Angsuran Menurun Pinjaman Umum

KON Angsuran Menurun

Keterangan

Tujuan :    Membantu memecahkan masalah keuangan yang dihadapi oleh anggota, terutama untuk memenuhi berbagai keperluan konsumtif (perabot rumah tangga, kesehatan, kendaraan, dll)

Aturan Setor
  • Jangka waktu maksimal pengembalian pinjaman 84 bulan kecuali diatur lain dalam kebijakan jalinan.
Aturan Balas Jasa

Jasa piutang ( bunga ) ditetapkan sebagai berikut : 

  • Pinjaman <15 juta                       = 1,67% menurun
  • Pinjaman 15 juta s/d 30 juta        = 1,77% menurun
  • Pinjaman> 30 juta                      = 2%  menurun
Aturan Lain

Memiliki simpanan saham dan Simpanan Dusun dengan ketentuan sebagai berikut : 

  • Pinjaman < 15 juta                     : minimal 25%
  • Pinjaman 15 s/d 30 juta              : minimal 30%
  • Pinjaman > 30 juta                     : minimal 35%
Pinjaman Umum

KON Angsuran Tetap

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Khusus Fasilitas Kerja

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

PINJAMAN KOMUNITAS

Keterangan

Tujuan : Meningkatkan pendapatan melalui usaha, bagi anggota yang terbentuk dalam komunitas Pinjaman komunitas diperuntukkan bagi anggota yang terbentuk dalam komunitas – komunitas yang ingin mengembangkan usaha dan baru memulai usaha

Aturan Setor

Jangka Waktu Pengembalian :

  • Usaha pertanian                         : 3 – 24 bulan
  • Kios dan pedagang                     : 1 – 12 bulan
  • Usaha peternakan                      : 6 – 24 bulan
  • Usaha Perikanan                        : 1 – 20 Bulan
Aturan Balas Jasa

Jasa Piutang (bunga) 0,50% /bulan flat.

Aturan Lain
  1. Plafon Pinjaman 15.000.000,-
  2. Bersedia didampingi oleh Petugas CUHA
  3. Anggota Komunitas yang mengajukan Pinjaman wajib mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Komunitas
  4. Wajib membuka rekening lenso khusus untuk usaha dan menabung minimal Rp. 100.000,- setiap penjualan hasil usaha
  5. Apabila Lewat Tanggal Jatuh Tempo Pelunasan maka dikenakan denda 1% per bulan dari saldo terakhir.
  6. Dalam hal gagal usaha maka jangka waktu pengembalian pinjaman diperpanjang maksimal 6 bulan dan tidak dikenakan denda
  7. Anggota dapat melakukan pinjaman lainnya terkecuali pinjaman menambah simpanan
  8. Apabila 1 komunitas mengalami kredit macet, maka simpanan masing-masing anggota komunitas ditarik untuk membayar angsuran tertunggak tersebut.
  9. Jika point diatas tidak dijalankan oleh komunitas, maka bulan berjalan dan seterusnya pinjaman komunitas dari anggota tersebut dialihkan ke pinjaman produktif umum
Pinjaman Umum

Pinjaman Komunitas Pokok Tetap

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Online CUHA

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan Menurun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan Tetap

Keterangan

Tujuan : Membantu Pembiayaan Pendidikan

Aturan Setor
  1. Jangka Waktu maksimal Pengembalian Pinjaman adalah 60 bulan kecuali diatur lain dalam kebijakan Jalinan.
Aturan Balas Jasa

Jasa Piutang (bunga) ditetapkan sebagai berikut :

  • Pinjaman dibawah atau sama dengan 25 juta  = 1,07%
  • Pinjaman diatas atau sama dengan 25 juta sampai 100 juta = 1,31%
Aturan Lain
  1. Plafon Pinjaman Rp. 100.000.000,-
  2. Memiliki simpanan sasi 15% dari pinjaman yang diajukan dan tidak pernah melebihiplafon pinjaman sasi
  3. memasukkan rincian biaya Pendidikan.
Pinjaman Umum

Pinjaman Perumahan Menurun

Keterangan

Diperuntukan untuk membeli tanah, membangun atau membeli rumah dan merenovasi serta perawatan rumah.

Aturan Setor

1. Waktu Pengemablian maksimal 180 bulan/ 15 tahun

Aturan Balas Jasa
  1. Jasa Piutang (bunga) 1,50% bulan (menurun)
Aturan Lain
  1. Plafon Pinjaman Rp. 200.000.000,-
  2. Saldo Pinjaman 500% (5x) dari besar simpanan Paparisa dan tidak melebihi Plafon Pinjaman Paparisa
  3. Minimal 1 orang keluarga Batih telah menjadi anggota CUHA
  4. Informasi harga, legalitas, kondisi dan lokasi tanah/rumah yang akan dibeli /dibangun wajib disampaikan ke staf kredit, kemudian staf wajib mengadakan kunjungan ke lokasi.
Pinjaman Umum

Pinjaman Perumahan Tetap

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Pinjaman Umum

PMS Angsuran Menurun

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

PMS Angsuran Tetap Pinjaman Umum

PMS Angsuran Tetap

Keterangan

Tujuan adalah untuk membangun kebiasaan menabung dan menambah modal pada simpanan dusun dan paparisa

Aturan Setor
  1. Plafon pinjaman maksimal Rp. 15.000.000,-
  2. Pinjaman Menambah simpanan perdana minimal Rp. 3.000.000,-
  3. Pinjaman menambah simpanan kedua dan selanjutnya minimal Rp. 1.000.000,-
Aturan Balas Jasa

Jasa Piutang (bunga) :

  1. 1%, jika saldo simpanan dusun < Rp. 50.000.000,-
  2. 2%, jika saldo simpanan dusun sama dengan atau diatas Rp. 50.000.000,-
Aturan Lain

1. Pinjaman Menambah Simpanan bulan Pertama bagi anggota baru belum dilindungi oleh Jalinan Puskopdit BKCU Kalimantan

2. Jangka Waktu Minimal Pengembalian Pinjaman menambah Simpanan :

     2.1. 6 (enam) bulan khusus untuk menambah simpanan perdana dan jika saldo simpanan dusun dibawa Rp. 50.000.000,-

     2.2. 12 (dua belas) bulan jika saldo simpanan dusun sama dengan atau diatas Rp. 50.000.000,- dan di bawah Rp. 100.000.000,-

     2.3. Jika saldo dusun sama dengan atau dibawah Rp. 100.000.000,- tidak diperkenankan melakukan pinjaman menambah simpanan.

3. Dalam jangka waktu minimal pengembalian pinjaman menambah simpanan tidak diperkenankan memperbesar angsuran.

PRO Angsuran Menurun Pinjaman Umum

PRO Angsuran Menurun

Keterangan

Tujuan adalah untuk meningkatkan pendapatan anggota melalui usaha produktif seperti usaha dagang (kios/toko), jasa Peternakan, Pertanian, Nelayan, rumah makan dan lain - lain.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Jasa Piutang ditetapkan sebagai berikut :

  1. Pinjaman dibawah Rp. 25.000.000,- = 1,67% menurun
  2. Pinjaman Rp. 25.000.000,- sampai Rp. 50.000.000,- = 1,77% menurun
  3. Pinjaman diatas Rp. 50.000.000,- = 1,92% menurun
Aturan Lain
  1. Memiliki simpanan saham dan dusun minimal 25% dari nominal pinjaman yang diajukan
  2. Bersedia di Pantau perkembangan usahanya secara periodik oleh staf CU Hati Amboina
  3. Analisis keuangan dan kelayakan usaha
  4. Survey Lapangan (tempat dan kualitas usaha)
  5. Jangka waktu maksimal Pengembalian pinjaman maksimal 60 bulan kecuali diatur lain dalam kebijakan jalinan.
Pinjaman Umum

PRO Angsuran Tetap

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

simpanan berjangka

Sero 12 Bulan

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

simpanan berjangka

Sero 3 Bulan

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

null

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

simpanan berjangka

Sero 6 Bulan

Keterangan

Tujuab dari Simpanan Sero : Simpanan yang di fungsikan untuk Investasi Keuangan Anggota dalam Periode tertentu

Aturan Setor

Tabungan Minimal Rp. 500.000,- maksimal Rp. 100.000.000,- per anggota

Aturan Tarik

Penarikan Sero sebelum jatuh tempo, maka simpanan Sero langsung ditutup dan dikenakan pinalti sebesar 1,5% dari nominal Sero. 

 

Aturan Balas Jasa

1.BJS Sero bulanan dimasukkan ke rekening lenso setiap tanggal jatuhtempo

2.  Jangka Waktu Penyimpanan : 

  1. 3 bulan =  5% per tahun
  2. 6 bulan = 6% per tahun
  3. 12 bulan = 7% per tahun
Aturan Lain
  1. Pencairan Sero menggunakan meterai Rp. 6.000,- (enam ribu) dan ditanggung oleh anggota
  2. SERO yang telah mencapai tanggal jatuh tempo diberikan batas waktu pencairan 7 hari setelah tanggal jatuh tempo
  3. Jika SERO menggunakan sistim perpanjang otomatis maka dengan sendirinya SERO tersebut akan berlanjut ke periode berikutnya jika tidak dilakukan pencairan pada tanggal jatuh tempo.
  4. Jika SERO menggunakan sistim tidak perpanjang otomatis maka dengan sendirinya bunga SERO tidak dibayarkan lagi setelah melebihi tanggal jatuh tempo.

Belum ada produk dalam kategori ini.